Konstitusi Nasional


 A. Konstitusi Nasional

Konsep Konstitusi
            Konsep konstitusi berasal dari bahasa Prancis "constituer" yaitu : membentuk.
Artinya : Untuk Pembentukkan suatu negara atau menyusun dan menyatakan suatu negara.

Konstitusi : Peraturan awal (dasar) mengenai pembentukan negara.
Konstitusi diartikan sebagai dasar hukum.

Pengertian Konstitusi Menurut Para Ahli

Agar lebih memahami apa itu konstitusi, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli berikut ini:

1. K. C. Wheare

Menurut K. C. Wheare, pengertian konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraaan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk, mengatur/ memerintah dalam pemerintahan suatu negara.

2. Richard S. Kay

Menurut Richard S. Kay, pengertian konstitusi adalah pelaksanaan dari aturan-aturan hukum atau rule of law dalam hubungan masa masyarakat dengan pemerintahan. Konstitualisme menciptakan situasi yang dapat memupuk rasa aman sebab adanya batasan pada wewenang pemerintah yang sudah diharuskan lebih awal.


3. J. G. Steenbeek

Pada umumnya suatu konstitusi berisi tiga hal pokok : 1) Adanya jaminan terhadap hak-hak asasi manusia warga negaranya; 2) Ditetapkannya susunan ketatanegaraan suatu negara bersifat fundamental; 3) Adanya pembagian dan pembatasan tugas ketatanegaraan yang juga bersifat fundamental.


      4.  Miriam Budiarjo,

Setiap UUD memuat ketentuan-ketentuan mengenai : 1) Organisasi Negara, Misalnya pembagian kekuasaan antara badan legislatif, yudikatif, dan eksekutif, dsb;  2) Hak-hak asasi manusia; 3) Prosedur mengubah UUD; 4) Adakalanya membuat larangan untuk mengubah sifat tertentu dari UUD.


Tujuan Konstitusi Nasional 
1. Untuk memberikan pembatasan dan pengawasan terhadap kekuasaan
2. Untuk membebaskan kekuasaan dari control mutlak para penguasa, Serta menempatkan bagi penguasa tersebut batas-batas kekuasaan mereka.
3. Menjamin pemenuhan hak-hak dasar warga negara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Struktur Organisasi Perusahaan

Keterlibatan Bawahan Dalam Membuat Keputusan

Review Artikel Tentang Penyalahgunaan Media Sosial Bagi Masyarakat