Definisi Ketahanan Nasional
Pengertian Ketahanan Nasional adalah merupakan kondisi dinamis suatu
bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan nasional di dalam menghadapi
dan mengatasi segala tantangan dan ancaman, hambatan serta gangguan
baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri yang langsung maupun
tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup
bangsa dan Negara serta perjuangan nasional.
Pengertian Ketahanan Nasional, yang disebut dalam konsep 1968 adalah
sebagai berikut : Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita
dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari
dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan
hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian Ketahanan Nasional yang disebut dalam ketahanan nasional
konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konsepsi pertama yaitu :
- Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang
mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang
dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan
hidup Negara Indonesia.
- Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi
keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi
segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara
serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Sedangkan Dalam pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral
Suharto di depan sidang DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa
ketahanan nasional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan
bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan
nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan
sanggup menghadapi setiap ancaman dan tantangan terhadap keutuhanan
maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dan kelangsungan
cita-citanya.
Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai - nilai
yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Yang antara lain adalah sebagai berikut :
Asas kesejahtraan dan keamanan. Asas ini merupakan kebutuhan yang
sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau
kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur
kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukurbagi
mantap/tidaknya
Asas komprehensif/menyeluruh terpadu Artinya, ketahanan nasional
mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek - aspek tersebut berkaitan dalam
bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
Asas kekeluargaan. Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan,
kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan
asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini
dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari
konflik yang bersifat merusak/destruktif.
Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar
nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola
sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang
bersifat inter –regional (wilayah), inter –sektoral maupun multi
disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang
terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan
terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang
bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional.
Komentar
Posting Komentar